Jenis-jenis Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi dapat
digolongkan dalam tipe atau jenis-jenis audit sebagai berikut.
Audit berdasarkan luas pemeriksaan
a. Audit Internal
Audit
internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan
meningkatkan operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan
mencapai objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam
menilai dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan
proses badan organisasi. Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan
keefektifitasan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi
berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. Pengertian
audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP (Standar
Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang independen
dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas
organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”.
Definisi Audit Internal Menurut Para Ahli
Dan Guy (2002:5) telah mendefinisikan audit sebagai berikut :
Audit merupakan suatu proses sistematis yang secara obyektif
memperoleh dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan
mengenai tindakan atau kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuaian
antara pernyataan tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan serta
mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Sawyer (2005:10) mengemukakan definisi audit internal yang menggambarkan
lingkup audit internal modern yang luas dan tak terbatas sebagai
berikut :
Audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang
dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang
berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah :
- informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan,
- risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi,
- peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang biasa diterima telah diikuti,
- kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi,
- sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis, dantujuan organisasi telah dicapai secara efektif --semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
b. Audit eksternal
Audit
Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu
entitas yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk
memastikan bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai
dengan konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan
memberikan pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Definisi Audit Eksternal lain
adalah:
Audit eksternal adalah review dari
laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau
bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit
eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan
pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu
memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara
berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi
pemerintah.
Audit
berdasarkan bidang
- Audit laporan keuangan
Audit
laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan kegiatan
memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas dengan maksud
agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut telah disajikan
secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, yaitu
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
2.Audit kepatuhan/ketaatan
2.Audit kepatuhan/ketaatan
Audit
kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan
memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi
suatu entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan
tertentu. Audit kepatuhan/ketaatan berfungsi menentukan sejauh mana peraturan,
kebijakan, hukum, perjanjian, atau peraturan pemerintah dipatuhi oleh entitas
yang sedang diaudit. Sebagai contoh pemeriksaan SPT individu dan perusahaan
oleh kantor pajak untuk kepatuhannya terhadap hukum pajak.
3.Audit operasional
3.Audit operasional
Audit
operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan
mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi
entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu Audit ini melibatkan pengkajian sistematis
atas aktivitas organisasi, atau bagian dari itu, sehubungan dengan penggunaan
sumber daya yang efesien dan efektif. Tujuan dari audit operasional adalah
untuk menilai kinerja, mengidentifikasikan area yang perlu diperbaiki, dan
mengembangkan rekomendasi.
- Audit Forensik
Tujuan dari audit forensik adalah
mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor
untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh pesat. Beberapa contoh di mana
audit forensik bisa dilaksanakan termasuk:
- · Kecurangan dalam bisnis atau karyawan
- · Investigasi kriminal
- · Perselisihan pemegang saham dan persekutuan
- · Kerugian ekonomi dari suatu bisnis
- · Perselisihan pernikahan.
4.Audit Sistem Informasi
Audit yang bertujuan sebagai sistem
informasi adalah untuk meninjau dan mengevaluasi pengendalian internal yang
melindungi sistem tersebut. Ketika me;aksanakan audit sistem informasi, para
auditor harus memastikan tujuan-tujuan berikut ini dipenuhi:
- · Perlengkapan keamanan melindungi perlengkapan komputer, program, komunikasi, dan data dari akses yang tidak sah, modifikasi, atau penghancuran.
- · Pengembangan dan perolehan program dilaksanakan sesuai dengan otorisasi khusus dan umum dari pihak manajemen.
- · Modifikasi program dilaksanakan dengan otorisasi dan persetujuan pihak manajemen.
5.Audit Investigasi
Audit Investigatif adalah:
“Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify),
dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada
untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk
mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan
suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah). audit itu adalah suatu
rangkaian kegiatan yang menyangkut:
- · Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti.
- · Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
- · Entitas ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
Definisi audit lingkungan (Kep.
Men.LH 42/1994) audit lingkungan adalah suatu alat manajemen yang
meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi,
periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi system manajemen
dan peralatan dengan tujuan menfasilitasi kontrol
manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian
dampak lingkungan dan pengkajian pemanfaatan
kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan
perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.
Audit Lingkungan mulai berkembang di
Indonesia, ketika geger kebocoran pipa PT. Inti Indorayon Utama, Menteri Negara
Lingkuan Hidup, Sarwono Kusumaatmaja segera menyerukan untuk melakukan Audit
Lingkuna atas aktivitas perusahaan ini (Kompas 10 November 1993).
Audit Lingkungan berlaku bukan saja
bagi departemen-departemen di pemerintahan, juga berlaku untuk perusahaan
bisnis, bahkan termasuk kelompok-kelompok lingkungan.
Audit lingkungan mulai menggema
ketika WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) berpendapat bahwa sistem AMDAL
(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) yang ada sekarang sepatutnya
dilengkapi dengan audit lingkungan.Karena salah satu kehunaan Audit Lingkungan
adalah untuk mengecek dan menguji kinerja program lingkungan dari suatu
organisasi secara berkala.
Comments
Post a Comment